PPh
pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium,
tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang
pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan
kegiatan.
Baca Juga : Konsep PPh Pasal 21
Baca Juga : Konsep PPh Pasal 21
Berikut
Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 Bagi Pegawai Tetap
Rina
Safitri (tidak kawin) pada tahun 2017 bekerja di PT Maju Mundur dengan gaji
sebulan Rp 8.000.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000.
Jawab:
Gaji
Sebulan Rp 8.000.000
Pengurangan:
Biaya Jabatan (5% X Rp 8.000.000) Rp 400.000
Iuran Pensiun Rp 200.000 Rp 600.000
Penghasilan
Neto sebulan Rp 7.400.000
Penghasilan Neto Setahun
(12 X Rp 7.400.000 ) Rp 88.800.000
(12 X Rp 7.400.000 ) Rp 88.800.000
PTKP setahun:
Untuk diri Sendiri Rp 54.000.000
Penghasilan Kena Pajak setahun Rp 34.800.000
PPh Pasal 21 Terutang:
Baca Juga : Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5% X Rp 34.800.000 Rp 1.740.000
PPh Pasal 21 sebulan
Rp 1.740.000 : 12 Rp 145.000
Jadi PPh pasal 21 Rina Safitri yang terutang dalam setahun adalah sebesar
Rp 1.740.000 dan untuk sebulan adalah sebesar Rp 145.000.