Thursday, 15 March 2018

akuntansi_akuntan

UTANG BERSYARAT PENDISKONTOAN DAN PENOLAKAN WESEL BESERTA BAGAIMANA CARA MENCATATNYA




Apabila didiskontokan, ternyata kemudian penarik wesel tidak membayar weselnya pada saat jatuh tempo, maka perusahaan yang menerima weselnya pada saat jatuh tempo maka perusahaan yang menerima wesel berkewajiban membayarnya kepada bank. Kewajiban membayar ini hapus apabila waktu menerima edosemen disetujui bahwa bank yang akan menanggung risiko tidak tertagihnya wesel.

Adanya kewajiban untuk membayar apabila penarik wesel tidak melakukannya pada saat jatuh tempo mengakibatkan timbulnya utang bersyarat (contingent liability) dalam pendiskontoan wesel tersebut. Apabila penarik wesel membayar sejumlah yang dijanjikan pada saat jatuh tempo maka utang bersyarat ini dengan sendirinya dihapus. Sifat dan jumlah utang bersyarat yang timbul sebagai akibat pendiskontoan wesel harus dijelaskan dalam laporan keuangan.

Agar nilai wesel yang didiskontokan dapat diketahui setiap saat, kadang-kadang ayat jurnal yang dibuat pada waktu pendiskontoan bukan kea kun piutang wesel, tetapi ke akun wesel taguh didiskontokan. Pada waktu wesel jatuh tempo dan penarik telah membayarnya, maka akun wesel tagih didiskontokan dikurangi, demikian juga dengan akun piutang wesel. Berikut ayat jurnal pendiskontoan wesel tak berbunga yang dibahas sebelumnya.

                        (A)

(D)       Bank                                                   Rp 4.910

(D)       Beban bunga                                      Rp      90

(K)                   Wesel tagih didiskontokan                        Rp 5.000

                        (B)

(D)       Wesel tagih didiskontokan             Rp 5.000

(K)                   Piutang wesel                                               Rp 5.000

Ayat jurnal yang lambang A dibuat pada saat wesel didiskontoka ke bank sedangkan ayat jurnal lambang B dibuat pada saat wesel telah dilunasi oleh penerbitnya. Di neraca saldo akun wesel tagih didiskontokan disajikan sebagai pengurang terhadap piutang wesel.

PENOLAKAN WESEL

Apabila penerbit wesel tidak memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo, maka wesel tersebut dinyatakan “ditolak” (dishonored). Wesel tagih yang ditolak tidak dapat diperdagangkan lagi. Oleh karena itu, pemegang wesel akan memindahkan klaim ini, termasuk bunganya ke akun piutang.

Contohnya, Wesel berbunga 24% dan berjangka waktu 90 hari sebesar Rp 10.000 yang dikeluarkan oleh PT Tertunda pada tanggal 7 November 2017 telah didiskontokan ke bank pada tanggal 16 Januari 2018. Pada saat jatuh tempo ternyata wesel tersebut tidak dibayar. Ayat jurnal yang perlu dibuatkan untuk mencatat pembayaran kepada bank guna mengganti wesel yang ditolak adalah sebagai berikut:

(D)       Piutang dagang PT Tertunda

(K)                   Bank

Ada kemungkinan bahwa bank membebankan biaya-biaya administrasi atas tidak tertagihnya wesel. Apabila terjadi demikian, maka biaya administrasi yang dibebankan pada bank ini akan dibebankan kembali kepada pelanggan (dalam hal ini PT Tertunda). Apabila wesel tersebut diatas belum didiskontokan ke bank, ayat jural yang perlu dibuat untuk memindahkan jumlah yang bersangkutan dari akun piutang wesel kea kun piutang dagang adalah sebagai berikut:

(D)       Piutang dagang PT Tertunda        Rp 10.600

(K)                   Piutang wesel                                   Rp 10.000

(K)                   Pendapatan bunga                           Rp      600

akuntansi_akuntan

About akuntansi_akuntan -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :

Followers