Pada zaman era modern ini masih
saja ada orang yang takut atau mengira waktu untuk mengurus NPWP itu lama,
bahkan ada yang menyuruh orang untuk membuatkan NPWP, padahal waktu yang
dibuthkan untuk membuatnya tidak begitu lama.
Dan bahkan ada yang mengira bahwa
membuat NPWP itu membutuhkan biaya, padahal kenyataannya pengurusan membuat
NPWP itu Gratis (tanpa pungut biaya).
Karena hal itu saya akan
menyampaikan pengalaman saya dalam mengurus
NPWP, Yuk Simak Teman-teman:
Hai teman-teman, saya ingin
meceritakan pengalaman saya saat mengurus NPWP Perusahaan.
Pertama saya mencari bagaimana
buat NPWP dan apa saja syarat-syaratnya di web teman-teman. Setelah menemukan
syarat-syarat yang diperlukan saya pun ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama.
Ternyata oh ternyata, apa yang saya temukan di web, masih ada beberapa syaratya
untuk membuat NPWP Perusahaan.
Syarat untuk membuat NPWP Badan
(PT, CV, Yayasan,dll)
- Foto Copy KTP/Paspor Pemimpin.
- Foto Copy NPWP Pimpinan/Direktur.
- Foto Copy Akta Pendirian (Aktanya sudah ditanda tangan oleh Notaris diatas materai 6.000
- Surat keterangan tempat kegiatan usaha dari pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah.
- Stempel.
- Surat Kuasa (bukan seorang Direktur ke KPP melainkan di wakilkan).
- Formulir Pendaftaran Wajib Pajak Badan (Klik Disni)
Diatas itu adalah berdasarkan pengalaman
pribadi saya teman-teman. Jika teman-teman ingin mengurus NPWP Badan,
seharusnya melengkapi berkas-berkasnya dulu sebelum ke Kantor Pelayanan Pajak
Pratama. Isilah formulir pendaftaran Wajib Pajak Badan dan formulir ini harus
ditanda tangani oleh Direktur Perusahaan.
Dan perlu saya ingatkan sebaikanya Direktur yang ada di akta pendirian perusahaan tidak memiliki masalah perpajakan, sebab anda akan disuruh kembali lagi mengurus masalah perpajakannya.
Dan perlu saya ingatkan sebaikanya Direktur yang ada di akta pendirian perusahaan tidak memiliki masalah perpajakan, sebab anda akan disuruh kembali lagi mengurus masalah perpajakannya.
Setelah semua berkas lengkap,
datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama sesuai domisilinya kemudian ambil
nomor antrian setelah itu ikuti proses-prosesnya. Seperti, petugas pajak akan memerikasa semua berkasnya, jika berkasnya lengkap anda akan diarahkan ke ruangan seksi ekrensifikasi pajak untuk diberikan arahan bagaimana aturan-aturan dalam perpajakan.
Kemudian anda kembali lagi ke ruangan pajak dimana sebelumnya anda berikan semua berkasnya (ruangan umum pajak), setelah itu NPWP anda akan menerima NPWPnya.
Kemudian anda kembali lagi ke ruangan pajak dimana sebelumnya anda berikan semua berkasnya (ruangan umum pajak), setelah itu NPWP anda akan menerima NPWPnya.
Begitulah teman-teman pengalaman
dan saran dari saya untuk mengurus NPWP Badan. Cukup mudah bukan.
4 komentar
Write komentarThanks atas infonya ini sangat membantu.
ReplyArtikel ini mantap��
saya pernah pengalaman bikin npwp gampang banget ngurusnya, mba mbanya cantik lagi.
ReplyMakasih atas kunjungannya.
ReplyDapat kontanknya nggak ?
ya emang mudah. bahkan jika ada perubahan atau ganti kartu ngurusnya mudah banget
Reply