TIPE
AUDITOR
Orang
atau kelompok yang melaksanakan audit dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan
:
1. Auditor
Independen adalah auditor professional yang menyediakan jasanya kepada
masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat
oleh kliennya. Audit ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai
informasi keuangan seperti: kreditur, investor, calon kreditur, calon investor,
dan instansi pemerintah (terutama instansi pajak).
2. Auditor
Pemerintah adalah auditor professional yang bekerja di instansi pemerintah yang
tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggung jawaban keuangan yang disajikan
oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintah atau pertanggungjawaban
keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Contoh audit pemerintah yaitu audit
yang bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK), serta instansi pajak.
3. Auditor
Intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun
swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur
yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau
tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan
efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi
yang dihasilkan oleh berbagai organisasi. Umumnya pemakai jasa auditor intern
adalah Dewan Komisaris atau Direktur Utama perusahaan.
TIPE
AUDIT
Auditing
pada umumnya digolongkan menjadi tiga golongan yaitu:
1. Audit
Laporan Keuangan (Financial Statement
Audit) adalah audit yang dilakukan oleh auditor independent terhadap
laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam laporan audit ini, auditor
independent yang menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuainnya
dengan prinsip akuntansi berterima umum. Laporan audit berupa tertulis dan
dibagikan kepada para pemakai informasi keuangan seperti pemegang saham,
kreditur, dan kantor pelayanan pajak.
2. Audit
Kepatuhan (Compliance Audit) adalah
audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi
atau pertaturan tertentu. Audit kepatuhan banyak dijumpai di dalam
pemerintahan. Hasil auditnya umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang
yang membuat kriteria.
3. Audit
Operasional (Operational Audit)
adalah review secara sistematik kegiatan organisasi atau bagian daripadanya,
dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan audit ini adalah:
·
Mengevaluasi kinerja.
·
Mengidentifikasi kesempatan
untuk peningkatan.
·
Membuat rekomendasi untuk
perbaikan atau tindakan lebih lanjut.