Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang
aktivitas utamanya adalah membeli, menyimpan dan menjual kembali barang-barang
dagang tanpa memberi nilai tambah terhadapnya atau tanpa mengubah bentuknya.
Dalam hal ini nilai tambah adalah seperti mengolah dan mengubah sifat atau
bentuk barang asli sedemikian rupa sehingga barang tersebut mempunyai nilai
jual tinggi.
Dalam operasionalnya, perusahaan dagang
menghasilkan pendapatan namun pendapatan yang dihasilkan asalnya dari transaksi
jual beli barang. Kegiatan utama perusahaan dagang adalah melakukan jual beli
barang dagang yang berupa bahan baku, bahan setengah jadi ataupun barang jadi.
Kecuali itu, barang yang di perjual belikan terdiri atas hasil pertanian, perkebunan,
hutan dan barang hasil industri olahan atau manufaktur.Jenis-Jenis
Perusahaan Dagang
Baca Juga : Contoh Soal Akuntansi
Dalam perusahaan dagang, Jenisnya
ada dua yaitu :
a) Berdasarkan produk yang diberdayakan:
·
Perusahaan Dagang Barang Produksi merupakan perusahaan
yang kegiatan dagangnya berupa produk bahan baku (raw material) untuk bahan
dasar membuat produk atau alat-alat produksi guna menghasilkan produk lain.
Seperti kayu gelondongan dan mesin gergaji, sutera dan kain.
·
Perusahaan Dagang Barang Jadi merupakan perusahaan
yang kegiatan dagangnya berupa produk final (final good) yang telah siap
digunakan untuk konsumsi manusia. Misalnya buku, sepatu, sendal, tas, pakaian,
alat elektronik seperti TV, computer, laptop dan sebagainya.
b) Berdasarkan macam
konsumen yang terlibat:
·
Perusahaan Dagang Besar (Wholesaler) yaitu perusahaan yang
melakukan pembelian produk dari pabrik dengan jumlah yang besar secara
langsung. Perusahaan ini kemudiam menjual barang tersebut ke beberapa pedagang
dengan perantara yang volume penjualan yang lumayan besar. Misalnya grosir
·
Perusahaan Dagang Perantara
(Middlemane)
yaitu perusahaan yang melakukan pembelian dalam jumlah besar kemudian dijual
kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Misalnya perusahaan dagang besar
adalah subgrosir.
·
Perusahaan Dagang Pengecer (Retailer) yaitu perusahaan yang
mempunyai hubungan langsung dengan konsumen yang mana konsumen bisa membeli
secara eceran atau ketengan. Misalnya warung, kios, minimarket, toserba, toko
swalayan dan lain-lain.
Ada jenis lain dari perusahaan dagang yaitu berdasarkan ruang
lingkupnya.
Berdasarkan ruang lingkupnya, perusahaan dagang dibagi menjadi
dua, yaitu pedagang besar dan pedagang kecil.
Ø
Pedagang Besar: Adalah pedagang yang melakukan pembelian barang
dagangan yang berasal dari produsen dan menjualnya ke para pedagang kecil
secara partai.
Ø
Pedagang Kecil: Adalah pedagang yang melakukan pembelian barang
dengan dari pedagang besar dan menjualnya ke kosumen secara eceran.
Akun-Akun Perusahaan Dagang
Baca Juga : Siklus Akuntansi
Berikut ini akun-akun khusus perusahaan dagang, yaitu:
Ø
Pembelian: ini dipakai sebagai pencatat transaksi pembelian
barang dagangan
Ø
Penjualan: ini dipakai sebagai pencatat transaksi penjualan
barang dagangan
Ø
Retur Pembelian: ini dipakai sebagai pencatat pengiriman kembali
barang dagangan yang telah dibeli.
Ø
Retur Penjualana: ini dipakai sebagai pencatat penerimaan
kembali barang dagangan yang telah dijual.
Ø
Potongan Pembelian: ini dipakai untuk sebagai pencatat
penerimaan potongan harga dari penjual
Ø
Potongan Penjualan: ini dipakai untuk sebagai pencatat
penerimaan potongan harga pada pembeli
Ø
Biaya Angkut Pembelian: ini dipakai untuk sebagai pencatat
pembayaran biaya angkut barang yang telah dibeli
Ø
Biaya Angkut Penjualan: ini dipakai untuk sebagai pencatat
pembayaran biaya angkut barang yang telah dijual.
Ø
Persediaan Barang Dagangan: ini dipakai untuk sebagai pencatat
nilai persediaan barang dagangan pada suatu masa/periode.
Ø
Harga Pokok Penjualan: ini diapakai sebagai pencatatan berapa
biaya yang dikeluarkan untuk meperoleh barang atau pembelian barang.
Selain akun yang sudah dijelaskan diatas, perusahaan dagang
mempunyai akun umum seperti akun kas, perlengkapan,peralatan, modal, piutang
usaha, dan lain sebagainya seperti dalam perusahaan jasa.