Kalimat pertama dalam pragraf lingkup berbunyi
sebagai berikut : “kami melaksanakan
audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntansi Indonesia”.
Dalam kalimat ini auditor menyatakan bahwa audit yang dilakukan atas laporan
keuangan bukan sembarang audit, melainkan audit yang dilakasnakan berdasarkan standar
yang ditetapkan oleh badan penyusun standar. Di Indonesia, badan yang berwenang
menyusun standar auditing adalah Dewan Standar Profesional Akuntan Publik,
Komponen Akuntan Publik, Ikatan Akuntan Indonesia. Tidak setiap orang yang
dapat melakukan audit terhadap laporan keuangan yang dapat menyatakan auditnya
dilakukan berdasarkan standar auiditing. Standar auditing mengatur syarat-syarat
diri auditor, pekerja lapangan, dan penyusun laporan audit.
Baca Juga : 5 Tujuan Audit Umum
Standar auditing terdiri dari sepuluh standar
dan semua Pernyataan Standar Auditig (PSA) yang berlaku. Sepuluh standar
auditing ini dibagi menjadi tiga kelompok yaitu standar umum, standar pekerja
dan standar peaporan. Standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh
ikatan Akuntan Indonesia dalam Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 01 (SA
Seksi 150) Standar auditing disajikan sebagai berikut:
Standar
Umum:
1. Audit
harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis cukup sebagai auditor.
2. Dalam semua
hal yang berhubungan dengan perikatan, indepedensi, dalam sikap mental harus
dipertahankan oleh auditor.
3. Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporan keuangannnya, auditor wajib
menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Standar
Pekerja Lapangan
1. Pekerjaan
harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus di supervisi
dengan semestinya.
2. Pemahaman
memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan
menetukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
3. Bukti
audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan
pendapat atas laporan keungan yang di audit.
Standar
Pelaporan
1. Laporan
auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan yang telah disusun sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Laporan
auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada ketidakkonsistenan
penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan dalam laporan keuangan periode
berjalan dibandingan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode
sebelumnya.
3. Pengungkapan
informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan
lain dalam laporan auditor.
4. Laporan
auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan atau suatu asersi bahwa
pernyataan demikian tidak diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak
dapat diberikan , maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor yang
dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat
petunjuk-petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanan
jika ada dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
Baca Juga : TIPE AUDITOR DAN TIPE AUDIT
Berdasarkan standar auditing diatas, jika
disimpulkan maka akan terlihat seperti penjelasan dibawah ini:
1. Standar Umum yang
mengatur syarat-syarat diri dari auditor.
2. Standar Pekerja Lapangan
mengatur mutu pelaksanaan auditing.
3. Standar Pelaporan memberikan
panduan bagi auditor yang mengkomunikasikan hasil auditnya melalui laporan
audit kepada pemakai informasi keuangan.
Melihat secara sepintas ini standar auditing tersebut
diatas, menjadi jelas bahwa tidak setiap orang yang dapat melakukan audit
terhadap laporan keuangan dapat memberikan pernyataan bahwa auditnya
dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut. Di samping itu, tidak
setiap auditor yang melakukan audit terhadap laporan keuangan klienya dapat
memeberikan pernyataan bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing.
Ada kemungkinan salah satu atau beberapa standar tersebut diatas (standar umum
ketiga atau kedua atau ke satu misalnya) tidak dapat dipenuhi.
Di era milineal ini setiap perusahaan memiliki auditor
apakah itu yang punya perusahaan atau mempekerjakan karyawan yang menjadi auditor.
1 komentar:
Write komentarAPLIKASI AKUNTANSI EXCEL PREMIER MANUFAKTUR. Aplikasi Akuntansi yang dibangunan berbasis Excel dengan fitur yang cukup lengkap dan menarik, baik otuput laporan keuangannya maupun fasilitas menunya, dapat diterapkan untuk berbagai jenis perusahaan manufaktur. Output laporan keuangan meliputi Neraca, Laba Rugi, Laporan Arus Kas, Neraca Lajur, Buku Besar dan Buku Pembantu. info : www.xclmedia.com
Reply