Profesi
akuntan public menghasilkan berbagai macam jasa bagi masyarakat, yang dapat
digolongkan kedalam dua kelompok yaitu jasa assurance dan jasa non assurance.
1. Jasa Assurance
Jasa assurance adalah jasa professional
independent yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambilan keputusan. Pengambilan
keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai basis untuk pengambilan
keputusan.
Jasa assurance dapat disediakan oleh
profesi akuntan public atau berbagai profesi lain. Contoh jasa assurance yang disediakan
oleh profesi lain adalah jasa pengujian berbagai produk olegh organisasi konsumen,
jasa pemeringkatan televisi (television
rating), dan jasa pemeringkatan radio (radio
rating).
Jasa Atestasi
Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independent dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk laporan keuangan histori, asersi merupakan pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yag berlaku umum.. Jasa atestasi profesi akuntan publik dapat dibagi lebih lanjut menjadi 4 jenis:
a. Audit
Jasa audit mencakup pemerolehan dan penilaian bukti yang mendasari
laporan keuangan historis suatu entitas yang
berisi asersi yang dibuat oleh manajemen entitas tersebut.
b. Pemeriksaan
Pemeriksaan digunakan untuk jasa lain yang dihasilkan oleh profesi
akuntan public yang berupa pernyataan suatu pendapat atas kesesuaian asersi
yang dibuat okeh pihak lain dengan kriteria yang ditetapkan.
c. Review
Jasa Review terutama berupa permintaan keterangan prosedur analitik
terhadap informasi keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan
keyakinan negatif atas asersi yang terkandung dalam informasi keuangan
informasi tersebut.
d. Prosedur yang disepakati
Jasa atestasi asersi manajemen dapat dilaksanakan oleh akuntan public
berdasarkan prosedur yang disepakati anatara klien dengan akuntan publik.
2. Jasa Nonassurance
Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan ileh akuntan public yang
didalmnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negative, ringkasan
temuan, atau bentuk keyakinan lainnya.
Jenis jasa nonassurance yang dihasilkan oleh akuntan publik adalah Jasa kompilasi, dimana akuntan publik melaksanakan berbagai jasa akuntansi kliennya seperti pencatatan (baik manual maupun system) transaksi akuntansi bagi kliennya sampai dengan penyusunan laporan keuangan. Jasa perpajakan, dimana akuntan public memberikan bantuan kepada kliennya dalam pengisian surat pemberitahuan pajak (SPT) pajak penghasilan, perencanaan pajak, dan bertindak mewakili kliennya dalam menghadapi masalah perpajakan.
Jasa konsultasi diatur dalam Standar Jasa Konsultasi, dimana akuntan public:
ü Konsultasi, memberikan konsultasi atau saran professional yang memerlukan respon segera, berdasarkan pada pengetahuan mengenai klien, keadaan, masalah teknis terkait, representasi klien, dan tujuan berasma berbagai pihak. Contohnya review dan komentar terhadap rencana bisnis buatan klien dan pemberian saran tentang perangkat lunak computer yang cocok digunakan oleh kilien.
ü Jasa pemberian saran professional, mengembangkan temuan, simpulan dan rekomendasi untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh klien. Contohnya review operasional dan improvement study, analisis terhadap suatu system akuntansi.
ü Jasa Implementasi, dimana mewujudkan rencana kegiatan menjadi kenyataan. Contohnya penyedian jasa instalasi system komputerdan jasa pendukung yang berkaitan.
ü Jasa Transaksi, untuk menyediakan jasa yang berhubungan dengan beberapa transaksi khusus klien yang umumnya dengan pihak ketiga. Contohnya kepailitan, jasa penilaian, analisis kemungkinan penggabungan usaha atau akuisisi.
ü Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya, dimana dilakuakn untuk menyediakan staf yang memadai (dalm hal kompetensi dan jumlah) dan kemungkinan jasa pendukung lain untuk melaksanakan tugas yang ditentukan oleh klien. Contohnya fasilitas pemrosesan data, pemrograman computer, perwalian dalam rangka kepailitan.
ü Jasa produk, untuk menyediakan bagi klien suatu produk dan jasa professional sebagai pendukunung atas instalasi, penggunaan, atau pemeliharaan produk tertentu. Contohnya penyerahan dan paket program pelatihan, penjualan dan implementasi perangkat lunak.