Friday 16 February 2018

san

CARA MELAKUKAN POSTING BUKU BESAR JURNAL UMUM


Setelah transaksi dicatat dalam jurnal, tiba saatnya dilakukan posting ke buku besar. Jadi, apakah posting itu? Posting atau pemindahbukuan adalah memindahkan transaksi yang telah dicatat dalam jurnal ke dalam setiap akun buku besar yang sesuai. Buku besar ini merupakan kumpulan akun-akun yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan. Karena itu, buku besar hampir sama dengan akun. Perbedaannya hanyalah pada penyebutannya.
Ingatkah Anda, apakah akun itu?

Lalu, bagaimana cara memposting ke buku besar? Cara memposting ke buku besar melalui tiga tahap, yaitu sebagai berikut.

1.      Mencatat tanggal transaksi dan jumlah yang akan didebit atau dikredit ke dalam akun yang sesuai;

2.      Mengisi kolom “Referensi: dalam akun nomor halaman jurnal;

3.      Mengisi kolom “Referensi” dalam jurnal dengan akun yang bersangkutan.

Pada buku besar, bentuk-bentuk akun yang biasa digunakan, yaitu akun bentuk T, akun 2 kolom, akun 3 kolom, dan akun 4 kolom. Penyebutan istilah “dua kolom” mengacu pada jumlah kolom yang digunakan untuk mencatat nilai uang. Berikut disajikan bentuk-bentuk buku besar tersebut.




Keterangan:

1.      Nama akun, diisi nama akun yang bersangkutan

2.      Kode akun, diisi nomor akun yang bersangkutan

3.      Tanggal, untuk mencatat tanggal, bulan, tahun, terjadinya transaksi

4.      Keterangan, digunakan untuk mencatat penjelasan singkat transaksi

5.      Ref, atau referensi; digunakan untuk mencatat nomor halaman dokumen yang menjadi sumber pencatatan.

6.      Debit dan kredit, untuk mencatat nilai transaksi

7.      Saldo, untuk mencatat saldo akhir suatu akun setelah suatu transaksi dicatat dalam akun tersebut.

Perhatikan cara memposting dari jurnal ke dalam buku besar bentuk tiga kolom di bawah ini!



san

About san -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :

Followers